KABAR HARI INI -
Poker Online - Sehabis pesta pernikahan seharusnya kedua pasangan akan menikmati yang namanya keindahan bulan madu. Namun apa yang dialami Abi Dwi Septian (25), Warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, ini malah sebaliknya. Bukannya menikmati bulan madu nan romantis, sepekan setelah pesta pernikahan, sang pengantin justru mendekam di balik jeruji besi.
|
KABAR HARI INI - ROYALPOKER99.COM |
BandarQQ - Pria yang mengaku bekerja di perusahaan asuransi BNI Life tersebut dilaporkan oleh mertuanya sendiri ke polisi. Ini terjadi karena AB dilaporkan ke polisi oleh Teguh Karyanto (44), seorang tukang dekor dengan tuduhan penipuan. Gara-garanya AB tidak sanggup membayar dekorasi pernikahannya.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Pernikahannya yang baru seumur jagung juga terancam kandas gara-gara sang istri pergi meninggalkannya.
"AB saat ini sudah berstatus tersangka dan kami tahan," ujar Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, Minggu (7/1/2018).
Willy menuturkan, pangkal permasalahan bermula pada perjanjian antara tersangka dengan korban. Dalam perjanjian itu, AB sanggup akan membayar seluruh biaya dekor pernikahannya setelah pesta pernikahan usai. Jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp 7,35 juta. Rinciannya untuk biaya sewa perlengkapan resepsi dan dekor foam.
Nyatanya, hingga hari yang dijanjikan, AB tak kunjung melunasi pembayaran dekor. Merasa ditipu, korban akhirnya lapor ke pihak berwajib. AB akhirnya diciduk polisi di Kelurahan Panjer Kebumen pada Kamis (4/1) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Dihadapan polisi Abi mengaku, dirinya sebenarnya tidak siap untuk menggelar pesta pernikahan. Alasannya, permohonan pinjaman ke Bank BNI tempat dirinya bekerja baru bisa cair pada awal tahun 2018. Namun, pesta pernikahan ditetapkan pada Selasa, 26 Desember 2017.
"Saya sebenarnya sudah mengajukan pinjaman ke bank tempat saya bekerja, tapi baru bisa cair pada awal 2018," ucapnya.
Dengan modal sangat pas-pasan, AB tetap melangsungkan pernikahan. Tapi dia harus hutang dulu di sana-sini. Termasuk ke tukang dekor pernikahan. Bahkan kabarnya, biaya resepsi pernikahan itu ditanggung oleh mertuanya. Sudah pasti, AB juga belum bisa mengganti uang milik mertuanya tersebut.
"Sehari setelah pernikahan, istri saya langsung balik ke rumah orang tuanya," ucap AB nelangsa.
Hingga kini, AB mengaku belum bisa menghubungi istrinya. Sebab semua akun medsos miliknya telah diblokir sang istri. Bahkan sang istri juga sudah mengganti nomor telepon.
“Kita melangkah berdasarkan laporan yang masuk. AB telah dilaporkan karena penipuan. Kami tindaklanjuti secara proporsional,” ujar AKP Willy
Belakangan diketahui, Abi ternyata juga melakukan penipuan dengan membayar mahar akad nikah pernikahannya dengan perhiasan emas imitasi seberat 13 gram. Selain itu, Abi juga telah mengingkari janjinya yang akan membiayai pesta pernikahannya dengan perempuan warga Desa Jemur, Kecamatan Kebumen. Namun, hingga pesta usai tidak ada itikad baik dari Abi untuk membayarnya.
Pria ini dikabarkan tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam pernikahan yang digelar pada 26 Desember 2017 lalu. Padahal sebelumnya dia sendiri yang berjanji akan menyiapkan uang Rp 150 juta untuk acara sakral tersebut.
Ateng Wahyudi (47), mertua dari Abi, mengungkapkan menantunya tersebut awalnya berjanji akan menyerahkan sumbang sadran pada satu hari menjelang pernikahan. Namun, ditunggu hingga tengah malam janjinya tersebut diingkari. Karena undangan acara sudah terlanjur menyebar, Ateng pun menanggung seluruh biaya resepsi.
Domino KiuKiu - Berbeda dengan pengakuan Abi, Ateng mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan bila hari pernikahan anaknya diundur hingga calon menantunya itu siap. Namun dengan percaya diri Abi berhasil meyakinkan Ateng bahwa dirinya akan membayar semua biaya pernikahannya.
"Saya sudah bilang, kalau belum siap diundur saja. Satu tahun, dua tahun atau tiga tahun buat saya tidak masalah. Tapi dari pihak sana bilang siap," kata Ateng, kepada wartawan, di Polsek Kebumen, Senin (8/1/2018).
Yang lebih membuat sakit hati, Abi memberikan emas kawin pernikahan untuk istrinya berupa perhiasan kalung dan gelang imitasi seberat 13 gram. Sebenarnya Ateng sudah curiga sejak awal saat Abi menyerahkan mas kawin mepet dengan waktu akad nikah. "Apalagi setelah saya tanya ke anak saya, ternyata nggak ada surat-suratnya," ujarnya.
Pernikahan Abi dengan istrinya pun hanya bertahan semalam. Keesokan harinya, istrinya yang merasa tertipu lebih memilih menenangkan diri ke Jakarta. Sedangkan, Abi kembali ke rumah orangtuanya di Kelurahan Bumirejo.
Karena merasa dilecehkan, Ateng pun melaporkan menantunya ke polisi. Hingga akhirnya pada Kamis (4/1) sekitar pukul 23.00 WIB, Abi ditangkap di wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen.
Tak hanya dilaporkan oleh mertuanya sendiri, Abi juga dilaporkan oleh penyedia jasa dekorasi, atas kasus penipuan. Teguh Karyanto (44), penyedia jasa dekor merasa ditipu tersangka karena ketika ditagih selalu menghindar.
Teguh mengaku, saat ditagih Abi selalu menghindar. Bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab. "Abi ngomongnya itu tanggung jawab orangtuanya. Orangtuanya ngakunya tanggung jawab Abi," kata Teguh.
Akibat perbuatan Abi, Teguh tidak bisa menggaji empat karyawannya. Beberapa alat dekor yang disewanya di rekanannya juga belum dibayar karena kasus ini. "Mungkin bagi sebagian orang uang Rp 7.350.000 tidak banyak. Namun bagi kami sangat banyak. Uang itu modal pokok kami," imbuh Teguh.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Kapolsek Kebumen, Iptu Mardi, mengatakan informasi yang diterimanya, Abi bukan kali ini saja melakukan penipuan.
Abi ternyata juga pernah melakukan modus yang sama di wilayah Kecamatan Alian. Abi berencana akan menikahi seorang perempuan dengan emas kawin perhiasan palsu. Bahkan, korbannya sudah mengeluarkan uang Rp 20 juta yang diserahkan ke Abi. Beruntungnya, pernikahan Abi dengan perempuan di Alian batal dilakukan karena sudah ketahuan belangnya.
Atas perbuatannya itu, akhirnya Abi dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan. "Laporan yang pertama kali masuk adalah kasus penipuan tentang emas kawin serta biaya pernikahan dari pihak pengantin wanita. Selanjutnya pihak dekor juga melaporkan karena dugaan penipuan juga," beber Iptu Mardi. Akibat perbuatannya Abi diancam dengan pasal 378 KUH Pidana.
Sakong Online - Pernikahan yang telah dilangsungkan pada tanggal 26 Desember 2017 lalu setelah masa pacaran 7 bulan kini di ambang kehancuran. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka Abi harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kebumen dan bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.